Aturan-aturan Pemerintahan Daerah dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948
Keberlakuan sistem pemerintahan daerah di Indonesia didahului dengan sistem pemerintahan yang sentralistis di zaman kekuasaan pemerintah Hindia Belanda. Hal tersebut diamanatkan dalam Regeling Reglement, semacam undang-undang dasar bagi Indonesia pada masa itu. Sistem yang demikian membuat segala urusan pemerintahan jajahan…
