Fiqh Perempuan: Apakah Agama Islam Mengakomodasi Pandangan Feminisme?

My rating: 5 of 5 stars

Tulisan dalam buku ini cukup membuat terkesan, terutama pada saat menyadari bahwa dalam beberapa kenyataan sosial, perempuan dikonstruksikan sebagai masyarakat kelas dua yang seringkali direduksi peranannya. Belum lagi adanya anggapan (atau kenyataan) dalam perspektif agama Islam yang memperlihatkan inferioritas perempuan yang cenderung diskriminatif sebagai sesuatu hal yang lumrah. Pertanyaannya, apakah menjalani kehidupan sebagai seorang perempuan (muslimah) memang begitu adanya?


Dengan pemikirannya yang progresif, Kiai Husein membawa pembaharuan yang pokok terhadap wacana kesetaraan relasi perempuan dan laki-laki dalam perspektif agama Islam. Bukan hanya soal merekonstruksi peranan perempuan, beliau pun menguliti habis berbagai dasar argumentasi yang seringkali digunakan untuk membenarkan pemikiran tentang superioritas kaum laki-laki.

Mengingat fakta historis sosiologis akan selalu bergerak dinamis, saya pun mengamini bahwa konstruksi sosial tidak selamanya akan selalu dan harus berpijak pada apa yang telah diputuskan bersama di masa lalu, karena mungkin relevansinya akan dipertanyakan di masa kini maupun masa depan, sehingga perubahan secara substantif pun menjadi sesuatu hal yang tidak dapat dihindari lagi. Demikian halnya dengan bagaimana menginterpretasi ayat-ayat dalam al-Qur’an dan Sunnah sebagai pijakan untuk diterapkan dalam kehidupan sosial keagamaan dewasa ini tanpa menihilkan pemikiran sebelumnya. Saya pikir, Kiai Husein sukses menuangkan pemikirannya yang demikian dalam tulisan-tulisannya di buku ini.

Sebagai penutup, perlu saya tegaskan, meskipun buku ini membawa pembaharuan yang tidak umum, tetapi Kiai Husein tidak judgemental atau mencoba memaksakan pemikirannya agar diterima oleh pembaca. Inilah hal lain yang juga membuat saya terkesan setelah menghabiskan buku ini.


View all my reviews

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *